Soal ujian
1. Sebutkan Definisi Auditing dan tipe pokok
Laporan Akuntan beserta penjelasannya
Auditing merupakan Suatu proses
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak- pihak yang
berkepentingan (Mulyadi).
Tipe pokok lapopran akuntan :
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian. (Unqualified Opinion)
pendapat wajar tanpa pengecualian
ini akan diberikan oleh seorang auditor apabila:
-
Tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit.
-
Tidak terjadi pengecualian yang signifikan
berkaitan dengan kewajaran dan penggunaan prinsip akuntansi berterima umum
dalam menyusun laporan keuangan.
-
Adanya konsistensi penggunaan prinsip akuntansi
berterima umum.
-
Pengungkapan yang memadai dalam laporan
keuangan.
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan
pengecualian. (Qualified Opinion)
Apabila seorang auditor menemui
berbagai keadaan berikut ini, maka dia akan memberikan pendapat wajar dengan
pengecualian dalam laporan audit yang dibuatnya.
-
Prinsip akuntansi berterima umum yang dipakai
dalam menyusun laporan keuangan tidak digunakan secara konsisten.
-
Lingkup audit dibatasi oleh klien nya.
-
Seorang auditor tidak bisa melakukan prosedur
audit penting atau tidak bisa mendapatkan informasi atau data penting
dikarenakan berbagai keadaan yang berada di luar kuasa klien atau pun auditor.
-
Laporan keuangan yang disajikan oleh klien nya
tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasapenjelasan. (Unqualified Opinion with
explanatory language)
Apabila terdapat berbagai hal yang
membutuhkan bahasa penjelas, tapi laporan keuangan menyajikan informasi secara
wajar mengenai posisi keuangan dan hasil usaha organisasi klien nya, maka
seorang auditor bisa menerbitkan laporan bentuk baku ditambah dengan bahasa
penjelas.
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse
Opinion)
Pendapat tidak wajar adalah
kebalikannya dari pendapat wajar tanpa pengecualian.
Seorang auditor akan memberikan pendapat tidak wajar
apabila laporan keuangan yang disajikan oleh klien nya tidak disusun
berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum sehingga tidak menyajikan dengan
wajar posisi keuangan, arus kas, hasil usaha, dan perubahan saldo organisasi
klien nya. Apabila laporan keuangan mendapatkan predikat atau dikatakan tidak
wajar oleh seorang auditor, maka laporan keuangan tersebut tidak bisa
dipercaya. Oleh karena itu tidak bisa digunakan oleh pemakai informasi keuangan
dalam pengambilan keputusan.
- Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan
pendapat. (Disclamer Opinion)
Apabila seorang auditor tidak
menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di-audit-nya, maka laporan audit
nya disebut dengan laporan tanpa pendapat.
Keadaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal,
yaitu sebagai berikut:
-
Pembatasan yang luas biasa atau berlebihan
sifatnya atas lingkup audit.
-
Terdapat hubungan tidak independen antara
auditor dengan klien nya.
2. Apa
yang dimaksud dengan Kertas Kerja Pemeriksaan dan tujuan dari Kerta Kerja
Pemeriksaan ?
Kertas kerja
pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam
menjalankan pemeriksaan, yang berasal :
1. Pihak
klien.
2. Analisis
yang dibuat oleh auditor.
3. Pihak
ketiga
Tujuan tersebut
antara lain :
1.
Mendukung opini auditor mengenai kewajiban
laporan keuangan
2.
Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan
pemeriksaan sesuai dengan standar profesional akuntan publik.
3.
Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari
pihak pajak, pihak bank, pihak klien. Jika kertas kerja pemeriksaan lengkap,
pertanyaan apapun yang diajukan pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan
laporan audit, bisa dijawab dengan mudah oleh auditor dengan menggunakan kertas
kerja pemeriksaan sebagai referensi.
4.
Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (seluruh tim audit) sehingga dapat dibuat
evaluasi mengenai kemampuan asisten sampel dengan partner, sesudah selesai
suatu penugasan.
5.
Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.
3. Apa yang dimaksud Bukti Audit, Compliance
Test and Subtantive Test dan Sampling untuk pengauditan ?
·
Bukti Audit
Bukti audit yang
mendukung laporan keuangan terdiri atas data akuntansi dan semua informasi
penguat yang tersedia bagi auditor. Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan
buku pedoman akuntansi yang berkaitan. Serta catatan seperti lembaran kerja
(Work Sheet) dan Spreed sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan
rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Data akuntansi ini seringkali dalam bentuk elektronik. Data akuntansi saja
tidak dapat dianggap sebagai pendukung yang cukup bagi suatu laporan keuangan
di pihak lain, tanpa cukup perhatian atas kewajaran dan kecermatan data
akuntansi yang melandaasinya, pendapat auditor atas laporan keuangan tidak akan
terjamin.
·
Compliance Test and Subtantive Test
Tes ketaatan
(Compliance Test atau Test recorded transactions) adalah tes terhadap
bukti-bukti pendukung yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan untuk
mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat
sesuai dengan sistem dari prosedur yang di tetapkan manajemen. Jika terjadi
penyimpangan dalam memproses dan pencatatan transaksi, walaupun jumlahnya
(rupiah) nya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dan
penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.juga harus
dipertimbangkan apakah kelemahan dalam salah satu aspek pengendalian intern
bisa diatasi dengan suatu "compensating control”
·
Sampling
Sampling audit adalah penerapan
prosedur audit terhadap unsur-unsur suatu saldo akun atau kelompok transaksi
yang kurang dari seratus persen dengan tujuan untuk menilai beberapa
karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.(PSAK No.26)
4. Jelaskan Standar Profesional
Akuntan dan Kode Etik Akuntan Indonesia
Standar
Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai
pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi
kuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional
Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Standar-standar
yang tercakup dalam SPAP :
·
Standar
auditing
·
Standar
Atestasi
·
Standar
jasa akuntansi dan review
·
Standar
jasa konsultasi
·
Standar
pengendalian mutu
Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik
yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
5. Jelaskan tentang Pengertian Pengendalain
Intern (Internal Control)
menurut IAI dan sebutkan tahapan dalam Perencanaan Audit
Pada tahun 2001, IAI
memberikan definisi “Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan
oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk
memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut
ini:
-
keandalan
laporan keuangan
-
efektivitas
dan efisiensi operasi
-
kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Tahapan dalam perencanaan audit :
-
Menerima Klien
dan Melakukan Perencanaan Audit Awal
-
Memahami
Bisnis dan Industri Klien
-
Menilai Risiko
Bisnis Klien
-
Melaksanakan
Prosedur Analitis Pendahuluan
-
Menetapkan
Materialitas dan Menilai Risiko Audit yang Dapat Diterima serta Risiko Inhern
-
Memahami
Pengendalian Internal dan Menilai Risiko Pengendalian
-
Mengumpulkan
Informasi untuk Menilai Risiko Kecurangan
-
Mengembangkan
Strategi Audit dan Program Audit secara Keseluruhan
Komentar
Posting Komentar